Perjanjian Pemberian Jasa
Perjanjian ini menetapkan syarat-syarat di mana Penyedia akan memberikan jasa kepada Klien. Perjanjian baru berlaku efektif setelah KEDUA pihak menandatangani di bawah ini. Salah satu pihak dapat menandatangani melalui aplikasi atau mencetak, menandatangani, dan mengunggah pindaian yang telah ditandatangani bersama.
Penyedia (nama lengkap atau nama perusahaan):
Nomor registrasi / NPWP Penyedia:
Klien (nama lengkap atau nama perusahaan):
Nomor registrasi / NPWP Klien:
Tanggal perkiraan selesai:
Jasa yang akan diberikan oleh Penyedia:
[Diisi oleh Penyedia saat menyusun]
Hal-hal yang secara tegas TIDAK termasuk dalam penugasan ini (pekerjaan di luar lingkup, revisi di masa depan, biaya pihak ketiga):
[Diisi oleh Penyedia saat menyusun]
Bagian 3 — Biaya dan Pembayaran
Struktur biaya (dipilih oleh Penyedia saat menyusun):
- Berdasarkan jam — ditagih dalam satuan 0,25 jam
- Biaya tetap — jumlah tunggal yang disepakati untuk lingkup yang ditentukan di atas
- Retainer bulanan — jumlah bulanan tetap yang berulang
- Berdasarkan milestone — faktur diterbitkan pada setiap hasil yang ditentukan
Jumlah atau tarif yang disepakati:
Syarat pembayaran (hari sejak faktur):
Pengeluaran tak terduga (perjalanan, biaya pihak ketiga, bahan) akan ditagih terpisah dan diganti sesuai biaya yang dikeluarkan.
Bagian 4 — Hasil Kerja dan Penerimaan
Hasil kerja dan kriteria penerimaan:
[Diisi oleh Penyedia saat menyusun]
Masing-masing pihak wajib menjaga kerahasiaan semua informasi non-publik yang diterima dari pihak lain sehubungan dengan penugasan ini, dan hanya menggunakannya untuk melaksanakan atau menerima jasa. Kewajiban ini tetap berlaku selama tiga (3) tahun setelah pengakhiran.
Bagian 6 — Hak Kekayaan Intelektual
Setelah pembayaran lunas, Penyedia mengalihkan kepada Klien seluruh hak atas hasil kerja akhir yang dibuat khusus untuk Klien berdasarkan penugasan ini, dengan mengecualikan alat, pustaka, atau pengetahuan umum yang sudah ada sebelumnya, yang tetap menjadi milik Penyedia dan dilisensikan kepada Klien secara non-eksklusif hanya untuk memanfaatkan hasil kerja.
Salah satu pihak dapat mengakhiri penugasan ini dengan pemberitahuan tertulis 14 hari sebelumnya. Pada saat pengakhiran, Klien membayar jasa yang telah diberikan dan pengeluaran yang telah disetujui hingga tanggal pengakhiran.
Bagian 8 — Pengakuan dan Tanda Tangan
Ketuk untuk menandatangani
Gambar tanda tangan Anda di popup
Ketuk untuk menandatangani
Gambar tanda tangan Anda di popup
Opsional — unggah pindaian yang sudah ditandatangani bersama atau dokumen pendukung:
Templat ini disediakan sebagai referensi saja dan tidak merupakan nasihat hukum. Konsultasikan dengan penasihat hukum yang berkualifikasi sebelum mengandalkan dokumen ini.