Perjanjian Umum
Templat perjanjian lintas industri: jasa, kerahasiaan timbal balik, pelepasan tanggung jawab, persetujuan data pribadi, surat kuasa terbatas, dan izin penggunaan citra. Hanya referensi — konsultasikan dengan ahli hukum sebelum digunakan.
Panduan Perjanjian dan Proses Penandatanganan
Bagian 1 — Perjanjian Mana yang Berlaku
Dokumen | Apa yang diatur | Kapan digunakan | Siapa yang menandatangani |
|---|---|---|---|
Perjanjian kerja sama layanan | Ruang lingkup pekerjaan, biaya, jangka waktu, pembatalan, tanggung jawab, dan kepemilikan hasil kerja | Sebelum pekerjaan berbayar dimulai | Kedua belah pihak |
Perjanjian kerahasiaan | Apa yang tergolong rahasia, penggunaan yang diizinkan, dan berapa lama kewajiban itu berlaku | Sebelum informasi sensitif dipertukarkan, sering kali sebelum penentuan lingkup kerja | Kedua belah pihak |
Surat pembebasan tanggung jawab | Risiko kegiatan yang diakui peserta dan batas tanggung jawab kami | Sebelum mengikuti kegiatan yang mengandung risiko fisik atau finansial | Peserta, atau wali jika peserta di bawah umur |
Persetujuan penggunaan data pribadi | Data apa yang kami kumpulkan, untuk apa, dibagikan kepada siapa, dan bagaimana persetujuan ditarik | Pada saat data pribadi pertama kali dikumpulkan | Individu pemilik data tersebut |
Surat kuasa / pemberian wewenang | Tindakan apa saja yang boleh dilakukan satu pihak atas nama pihak lain, serta batas kuasa tersebut | Bila kami harus berurusan dengan pihak ketiga atas nama Anda | Pemberi kuasa; mungkin diperlukan saksi atau akta notaris |
Izin penggunaan gambar dan testimoni | Izin menggunakan foto, video, nama, atau kutipan ulasan, serta di mana boleh digunakan | Sebelum apa pun yang dapat mengidentifikasi seseorang dipublikasikan | Orang yang tampil atau dikutip |
Bagian 2 — Alur Penandatanganan Langkah demi Langkah
- Penyusunan rancangan. Kami menyusun perjanjian dari data yang tersimpan dalam register mitra Anda, sehingga nama, alamat, dan nomor pendaftaran sudah benar sejak awal.
- Pemeriksaan internal. Peninjau kedua membaca rancangan dan mencocokkannya dengan syarat komersial yang telah disepakati sebelum dokumen dikirim keluar.
- Penerbitan untuk ditinjau. Anda menerima tautan ke dokumen. Masa peninjauan adalah lima hari kerja, kecuali disepakati lebih singkat atau lebih lama secara tertulis.
- Komentar dan revisi. Sedapat mungkin sampaikan seluruh masukan sekaligus. Setiap putaran revisi memulai masa peninjauan baru, hanya untuk klausul yang berubah.
- Tanda tangan elektronik. Penanda tangan yang berwenang menandatangani langsung di dalam dokumen. Tanda tangan direkam beserta stempel waktu dan detail sesi penanda tangan.
- Tanda tangan balik. Kami menandatangani balik. Selama kedua tanda tangan belum lengkap, perjanjian masih berstatus rancangan dan tidak menimbulkan kewajiban apa pun.
- Penguncian dan pengarsipan. Dokumen yang telah ditandatangani ditandai final dan dikunci agar tidak dapat diubah lagi, lalu diarsipkan pada register mitra Anda.
- Salinan. Kedua pihak menerima salinan yang telah dikunci. Anda dapat meminta salinan tambahan kapan saja selama masa penyimpanan berlangsung.
Bagian 3 — Identifikasi dan Kewenangan Menandatangani
- Satu dokumen identitas berfoto yang masih berlaku — paspor, KTP, atau SIM.
- Alamat email penandatanganan yang merupakan milik pribadi penanda tangan, bukan kotak surat bersama.
- Bila wali menandatangani untuk anak di bawah umur, diperlukan bukti hubungan perwalian.
- Nama badan hukum dan nomor pendaftaran yang persis sama dengan yang tercatat pada register resmi.
- Bukti bahwa orang tersebut dapat mengikat badan usaha — jabatan direksi, keputusan direksi, pelimpahan wewenang, atau surat kuasa.
- Batas kewenangan tanda tangan internal yang berlaku, agar kami tahu apakah diperlukan tanda tangan kedua sebelum perjanjian mengikat.
- Bila diperlukan dua tanda tangan, keduanya harus lengkap sebelum perjanjian dianggap telah dilaksanakan.
Bagian 4 — Perubahan, Perpanjangan, dan Pengakhiran
- Perjanjian yang sudah ditandatangani tidak pernah diubah langsung di dalamnya. Perubahan dilakukan melalui adendum tersendiri yang ditandatangani dan menyebutkan klausul yang digantikannya.
- Mulailah setiap perubahan dengan permohonan perubahan. Formulir itu memuat rumusan saat ini, rumusan usulan, tanggal berlaku yang dimohonkan, serta dampak komersialnya.
- Perpanjangan dengan syarat yang tidak berubah dikukuhkan melalui surat perpanjangan singkat. Perpanjangan yang disertai perubahan ditangani sebagai adendum.
- Bila suatu perjanjian diperpanjang otomatis, pemberitahuan untuk tidak memperpanjang harus disampaikan sebelum batas waktu yang tercantum dalam perjanjian. Batas waktu itu dipantau melalui register mitra.
- Pengalihan atau novasi kepada badan usaha lain memerlukan persetujuan tertulis kedua belah pihak dan tanda tangan baru dari badan usaha yang masuk.
- Pengakhiran mengikuti masa pemberitahuan yang diatur dalam perjanjian. Kewajiban kerahasiaan, perlindungan data, dan pembayaran umumnya tetap berlaku setelah perjanjian berakhir.
- Setiap perubahan, perpanjangan, pengalihan, dan pengakhiran dicatat pada register mitra agar seluruh riwayatnya dapat dibaca di satu tempat.
Bagian 5 — Penyimpanan Arsip dan Data Pribadi
- Perjanjian yang telah ditandatangani beserta adendumnya disimpan selama hubungan kerja sama berlangsung dan selama masa daluwarsa menurut undang-undang setelah pengakhiran.
- Gambar tanda tangan, stempel waktu, dan catatan audit disimpan selama perjanjian yang bersangkutan masih disimpan, karena itulah bukti bahwa perjanjian tersebut sah dilaksanakan.
- Dokumen identitas diperiksa dan kemudian disimpan hanya selama diwajibkan oleh ketentuan pencegahan penipuan dan pencatatan.
- Persetujuan dan surat izin disimpan beserta tanggal berlakunya agar sekali lihat dapat diketahui apakah suatu izin masih berlaku.
- Anda dapat meminta salinan arsip Anda, meminta kami memperbaikinya, atau menarik persetujuan, kapan saja. Penarikan persetujuan tidak membatalkan pemrosesan yang sah sebelum penarikan, dan tidak membatalkan perjanjian yang telah ditandatangani.
- Dokumen disimpan dengan akses terbatas hanya bagi pihak yang memerlukannya, serta tidak dijual atau dibagikan untuk keperluan pemasaran.
Bagian 6 — Pertanyaan yang Sering Diajukan
Templat dalam paket ini
The Perjanjian Umum pack includes 10 ready-to-use templates. Each one is a structured, fully editable form you can share with clients to collect information, documents, and signatures in one place.
Panduan Perjanjian dan Proses Penandatanganan
Panduan ini menjelaskan perjanjian mana yang berlaku untuk situasi apa, bagaimana sebuah dokumen berjalan dari rancangan hingga menjadi…
Rekam Pihak Mitra dan Register Kontrak
Register Mitra dan KontrakIni adalah catatan induk tetap untuk mitra ini — satu salinan yang dijaga tetap mutakhir oleh kedua belah pihak…
Perjanjian Jasa
Perjanjian Pemberian JasaPerjanjian ini menetapkan syarat-syarat di mana Penyedia akan memberikan jasa kepada Klien. Perjanjian baru…
Perjanjian Kerahasiaan Timbal Balik
Perjanjian ini melindungi informasi rahasia yang dipertukarkan antara para pihak dan baru berlaku efektif setelah KEDUA pihak…
Pernyataan Pelepasan Tanggung Jawab
dan TuntutanMohon baca dokumen ini dengan cermat. Dengan menandatangani, Peserta menerima risiko kegiatan yang diuraikan di bawah ini dan…
Persetujuan Pengumpulan dan Penggunaan Data Pribadi
Formulir persetujuan ini menjelaskan data pribadi apa yang dikumpulkan Organisasi, untuk tujuan apa, berapa lama disimpan, dan hak-hak…
Surat Kuasa Terbatas
Surat Kuasa KhususDokumen ini memberi kuasa kepada satu pihak (Penerima Kuasa) untuk bertindak atas nama pihak lain (Pemberi Kuasa) untuk…
Surat Izin Penggunaan Citra
DiriSurat izin ini memberi wewenang kepada Pemohon untuk mengambil dan menggunakan citra, wajah, suara, serta rekaman Subjek pada saluran…
Permohonan Perubahan, Perpanjangan, dan Pengakhiran
Isi satu permohonan untuk setiap perubahan atas perjanjian yang sedang berlaku. Tidak ada yang berubah sampai permohonan disetujui dan…
Tinjauan dan Persetujuan Internal
Bagian 1 — PemohonNama Anda:Badan usaha yang Anda wakili:Peran / jabatan:Email:Tanggal permohonan ini:Bagian 2 — Perjanjian yang…