Perjanjian ini mengatur satu proyek desain tertentu antara studio desain ("Desainer") dan klien ("Klien"). Sifatnya berbasis proyek, bukan retainer. Perjanjian berlaku hanya setelah KEDUA pihak menandatanganinya di bawah. Desainer menyusun dan menandatangani lebih dulu, lalu membagikan dokumen ini kepada Klien untuk ditinjau dan ditandatangani balik — baik di dalam aplikasi, maupun dengan mencetak, menandatangani, dan mengunggah salinan pindaian.
Bagian 1 — Para Pihak & Proyek
Desainer (nama / nama studio):
Klien (nama hukum lengkap):
Penyetuju dari pihak Klien — orang yang persetujuannya menutup satu putaran:
Bagian 2 — Hasil Kerja & Milestone
Desainer akan menghasilkan hal-hal berikut, dan tidak lebih dari itu, berdasarkan perjanjian ini:
Penulisan naskah, penerjemahan, fotografi, ilustrasi, retouching, pencetakan, dan pembelian media tidak termasuk kecuali tercantum di atas. Segala hal yang tidak tercantum ditangani berdasarkan Bagian 4.
Bagian 3 — Biaya & Jadwal Pembayaran
| | |
|---|
| | |
Uang muka sebelum pekerjaan dimulai | | |
Sisa pembayaran saat penyerahan | | |
Tarif per jam untuk pekerjaan tambahan | | |
Biaya pihak ketiga (font, gambar stok, cetak) diteruskan sesuai harga pokok | | |
Uang muka tidak dapat dikembalikan setelah pekerjaan dimulai dan berfungsi mengunci jadwal Desainer. Faktur jatuh tempo dalam 14 hari sejak diterima. Sisa pembayaran yang terlambat dapat menghentikan pekerjaan dan menunda tanggal milestone. File akhir dilepas setelah faktur penutup dilunasi.
Bagian 4 — Revisi & Pekerjaan Tambahan
Putaran revisi yang termasuk dalam biaya proyek:
Satu putaran adalah satu kumpulan masukan tertulis terpadu dari Klien, yang dikumpulkan dari seluruh pemangku kepentingannya. Revisi menyempurnakan arah yang sudah dipilih. Kembali ke arah yang telah ditolak, meminta konsep baru setelah pemilihan, atau mengubah brief — audiens, format, ukuran, pesan, jumlah, atau bahasa — merupakan pekerjaan tambahan. Pekerjaan tambahan diestimasi secara tertulis dan baru dimulai setelah Klien menyetujui estimasi tersebut; pekerjaan itu ditagih berdasarkan tarif per jam pada Bagian 3 dan dapat menggeser tanggal milestone.
Bagian 5 — Jadwal & Tanggung Jawab Klien
Klien akan menyerahkan naskah final, gambar, aset merek, dan spesifikasi percetakan pada tanggal yang disepakati, serta memberikan masukan dalam lima hari kerja setelah setiap presentasi. Tanggal milestone mengandaikan hal ini. Bila materi atau masukan terlambat, tanggal milestone mundur setidaknya selama keterlambatan itu, dan Desainer mungkin perlu menjadwal ulang di sela komitmen lain. Bila Klien tidak merespons lebih dari 30 hari, Desainer dapat menagih pekerjaan yang telah diselesaikan sampai saat itu dan menunda proyek. Pekerjaan kilat yang menggeser komitmen terjadwal dikenakan biaya tambahan yang ditawarkan dan disetujui di muka.
Bagian 6 — Kepemilikan & Hak Portofolio
Setelah menerima pembayaran akhir secara penuh, Desainer mengalihkan kepada Klien seluruh hak atas hasil kerja akhir yang disetujui dan dibuat khusus untuk proyek ini. Sebelum itu, Klien tidak memegang lisensi apa pun untuk memakainya. Desainer tetap memiliki file kerja, konsep yang tidak dipakai, sketsa, serta perkakas, templat, atau aset yang sudah ada sebelumnya, dan memberi Klien lisensi non-eksklusif untuk memakainya hanya sebagaimana melekat dalam hasil kerja akhir. Desainer boleh menampilkan karya yang telah selesai dan dirilis ke publik dalam portofolio, studi kasus, atau pengajuan penghargaan, serta dicantumkan sebagai perancangnya, kecuali Klien meminta sebaliknya secara tertulis.
Bagian 7 — Lisensi Pihak Ketiga & Materi Klien
Tipografi, gambar stok, ikon, dan ilustrasi yang dipakai dalam hasil kerja dilisensikan dari pihak ketiga. Kecuali Desainer setuju secara tertulis untuk memegangnya, lisensi tersebut dibeli atas nama Klien dan atas biaya Klien, dan Klien bertanggung jawab menjaga keabsahannya sesuai peruntukan. File font tidak pernah disebarkan ulang. Klien menyatakan bahwa ia memiliki atau memiliki lisensi atas seluruh naskah, logo, gambar, dan data yang diserahkannya, dan bahwa semua itu tidak melanggar hak pihak ketiga mana pun. Klien bertanggung jawab atas keakuratan seluruh konten yang diserahkan, termasuk informasi hukum, regulasi, dan barcode; Desainer menata apa yang diserahkan dan tidak memverifikasinya.
Bagian 8 — Persetujuan, Cetak & Tanggung Jawab
Persetujuan tertulis Klien atas proof akhir merupakan konfirmasi bahwa artwork sudah benar. Desainer tidak bertanggung jawab atas kesalahan, kelalaian, atau biaya produksi yang timbul setelah persetujuan itu. Warna cetak akan berbeda dari warna layar dan sedikit variasi antar-cetakan adalah hal wajar; bila ketepatan warna penting, Klien sebaiknya meminta proof fisik. Total tanggung jawab Desainer berdasarkan perjanjian ini terbatas pada biaya yang telah dibayarkan untuk hasil kerja yang bersangkutan, dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung atau kerugian lanjutan. Masing-masing pihak akan menjaga kerahasiaan informasi bisnis non-publik pihak lain selama dan setelah proyek berjalan.
Bagian 9 — Pembatalan & Biaya Penghentian
Kedua pihak dapat membatalkan proyek ini dengan pemberitahuan tertulis. Saat pembatalan, Klien membayar seluruh pekerjaan yang telah selesai dan jam kerja yang telah dikomitmenkan sampai tanggal pembatalan, ditambah biaya penghentian yang mencerminkan kapasitas yang telah dicadangkan dan kini hilang. Uang muka diperhitungkan terhadap jumlah tersebut dan tidak dikembalikan. Hak atas pekerjaan yang selesai sebagian tetap pada Desainer kecuali penyelesaian dibayar penuh. Kedua pihak juga dapat mengakhiri perjanjian karena pelanggaran material yang tidak diperbaiki dalam 14 hari sejak pemberitahuan tertulis.
Biaya penghentian, dinyatakan sebagai persentase dari sisa biaya proyek:
Bagian 10 — Pernyataan Umum
Ketuk untuk menandatangani
Gambar tanda tangan Anda di popup
Ketuk untuk menandatangani
Gambar tanda tangan Anda di popup
Opsional — unggah pindaian yang sudah ditandatangani balik atau lampiran pendukung:
Templat ini disediakan hanya sebagai rujukan dan bukan merupakan nasihat hukum. Konsultasikan dengan penasihat hukum yang berkualifikasi sebelum mengandalkan dokumen ini.